DPRD Jombang Akan Sidak Galian Tanah di Katemas, Kudu
Komisi C DPRD Jombang menindaklanjuti keluhan warga soal galian tanah di Dusun Keden, Desa Katemas. Kelengkapan izin akan diperiksa.
JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tanah di Dusun Keden, Desa Katemas, Kecamatan Kudu.
Langkah itu diambil untuk menindaklanjuti keluhan warga sekaligus memeriksa kelengkapan izin kegiatan tersebut, Kamis (29/10/2026).
Komisi C juga akan panggil pihak terkait
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, yang akrab disapa Gus Heri, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan warga.
Selain turun ke lokasi, komisinya menjadwalkan pemanggilan pengelola, pemilik lahan, dan instansi perizinan di lingkungan Pemkab Jombang agar persoalan ini lebih terang.
Bermula dari galian untuk uruk jalan
Aktivitas pengerukan di Dusun Keden mulai ramai dibicarakan pertengahan Oktober.
Warga setempat menyebut alat berat dan truk beroperasi sejak sekitar sepekan sebelumnya. Menurut keterangan warga dan kepala desa, lahan yang digali diketahui milik PT Intiland, perusahaan properti asal Surabaya.
Pekerja di lokasi menyebut tanah galian dipakai untuk menguruk jalan yang rencananya dihibahkan kepada Pemkab Jombang, sebagaimana diberitakan Realita.co.
Kepala Desa Katemas, Suwono, mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan langsung dari perusahaan dan tidak mengetahui kelengkapan izinnya.
Izin dan drainase dipertanyakan
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, meminta instansi terkait mencocokkan dokumen perizinan dengan kegiatan di lapangan.
Ia menekankan bahwa penggunaan material untuk pembangunan jalan perlu dibedakan dari aspek legalitas penggalian. Warga juga mengkhawatirkan saluran irigasi dan drainase yang diduga terdampak galian, sehingga memicu ancaman banjir.
Hingga laporan media terakhir, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun dari pihak perusahaan mengenai status izin galian tersebut. Dugaan bahwa kegiatan itu belum berizin masih sebatas dugaan dan menunggu hasil pemeriksaan.