Suara Jombang – Jika anda berencana melakukan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau melakukan pembayaran SPT tahunan anda dapat langsung menuju Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang.
Jika sebelumnya kantor pelayanan ini berada di jalan gus dur atau di depan GOR Jombang, mulai akhir tahun lalu telah pindah kantor ke area Cangkringrandu, Kec. Perak.
KPP Pratama merupakan unsur pelaksana atau instansi vertikal yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Vertikal di Direktorat Jenderal Pajak yang merupakan salah satu instansi di bawah Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Alamat, Lokasi dan Kontak Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang
KPP Pratama Jombang membuka pelayanan setiap hari sening hingga jumat pukul 08.00 hingga 16.00 sedangkan hari sabtu dan minggu libur.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama
KPP ini merupakan KPP dengan jumlah terbanyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. KPP Pratama memiliki tugas untuk melakukan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan Wajib Pajak di bidang PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya, PBB serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan wilayah kewenangannya seperti yang telah diatur dalam undang-undangnya.
Fungsi KPP pratama
- Melakukan pengumpulan, pencarian, dan pengolahan data, pengamatan potensi perpajakan, penyajian informasi perpajakan, pendataan objek dan subjek pajak, serta penilaian objek PBB.
- Penetapan dan penerbitan produk hukum perpajakan.
- Mengadministrasikan dokumen dan berkas perpajakan, penerimaan dan pengolahan Surat Pemberitahuan, serta penerimaan surat lainnya.
Lokasi Kantor Pajak Jombang
Untuk menuju ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang, anda dapat menggunakan beragam moda transportasi, mulai dari kendaraan pribadi hingga menggunakan layanan bus.
Baca Juga: Lokasi, Kontak dan Harga Tiket Wisata Bale Tani
Area kantor pajak Jombang berada di kawasan industri dimana dekat dengan pabrik PT Xui Long Outdoor, Seng Fong hingga Pywood.