Suara Jombang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcalip) Jombang melayani masyarakat dalam pengurusan dan penerbitan KTP elektronik, KIA, Akta Kelahiran hingga surat keterangan pindah dan datang.
Seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah membuka layanan pengurusan secara daring (online) dengan tajuk Ning Yaonah (Nikmatnya Ngantri dan Pelayanan Online Mudah.
Layanan ini dapat digunakan sebagai sarana pengurusan berkas secara online hingga sistem antrian berbasis website sehingga masyarakat dapat mudah dalam melakukan pengambilan antrian.
Baca Juga: Alamat, Lokasi dan Kontak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang
Layanan Dukcapil Jombang
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcalip) Jombang melayani pengurusan berkas pencatatan sipil mulai dari pengurusan:
- KTP Elekronik
- KIA
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Surat Keterangan Pindah (Pindah dari Jombang)
- Surat Keterangan Datang (Datang ke Jombang)
- Online NIK/KK
- SKTT bagi Warga Negara Asing (WNA)
Detail Informasi Dukcapil Jombang
Nama | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jombang |
Alamat | Jl. KH. Wahid Hasyim No.137, Kepanjen, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419 |
Telepon | 082110103517 |
Jam Pelayanan |
|
Senin | 08.00- 14.00 |
Selasa | 08.00- 14.00 |
Rabu | 08.00- 14.00 |
Kamis | 08.00- 14.00 |
Jumat | 08.00- 14.00 |
Sabtu | Libur |
Minggu | Libur |
Lokasi Kantor Dukcapil Jombang
Lokasi kantor pelayanan publik ini berada di pusat kota dimana berada di belakang kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Baca Juga: Alamat, Lokasi dan Kontak Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan, lakukan registrasi dan pengambilan nomor antrian secara online terlebih dahulu.