SDN Bandarkedungmulyo I
Bandarkedungmulyo, Kec. Bandarkedungmulyo, Kab. Jombang
Kec. Bandarkedungmulyo
Jl. Raya Tinggar No. 35, Kec. Bandarkedungmulyo, Kab. Jombang
MIS Sunan Kalijago I Tinggar adalah madrasah ibtidaiyah (MI) swasta yang berlokasi di Desa/Kelurahan Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Sekolah ini berstatus swasta dan terdaftar dengan NPSN 60717337. Sebagai madrasah, pengelolaannya berada di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Madrasah ibtidaiyah menyelenggarakan pendidikan dasar enam tahun (kelas 1–6) dengan kurikulum nasional dan kurikulum madrasah. Siswa belajar mata pelajaran umum seperti Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia, sekaligus mata pelajaran keagamaan seperti Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Program unggulan khusus milik sekolah ini belum tercantum pada direktori yang diperiksa. Orang tua disarankan menghubungi sekolah untuk menanyakan kegiatan unggulan, ekstrakurikuler, biaya, dan jadwal penerimaan peserta didik baru.
Alamat: Jl. Raya Tinggar No. 35, Kec. Bandarkedungmulyo, Kab. Jombang. NPSN 60717337. Nomor telepon, email, dan situs web resmi belum tercantum pada sumber yang diperiksa. Data NPSN dan alamat bersumber dari direktori satuan pendidikan Kemendikbud (Dapodik) versi publik yang dapat berbeda dengan keadaan terbaru. Petanya ditampilkan dari Google Maps di bawah.
Bandarkedungmulyo, Kec. Bandarkedungmulyo, Kab. Jombang
Kec. Bandarkedungmulyo
Bandarkedungmulyo, Kec. Bandarkedungmulyo, Kab. Jombang
Kec. Bandarkedungmulyo