Kantor Kecamatan Sumobito
Jl. Basuki Rahmad No. 3, Kec. Sumobito, Kab. Jombang
Kantor Kecamatan Sumobito adalah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jombang di tingkat kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat. Kantor ini melayani warga Kecamatan Sumobito dalam urusan administrasi pemerintahan, antara lain Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, serta penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat. Kecamatan Sumobito terdiri atas 21 desa/kelurahan.
Alamat kantor: Jl. Basuki Rahmad No. 3, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kode pos 61483. Email: kecsumobito2023@gmail.com.